Minggu, 27 Juni 2010

bahasa dalam filsafat

Peranan Bahasa Dalam Perkembangan Filsafat

Abstrak
Sebagai sarana komunikasi, bahasa memiliki peran yang sangat besar dalam mentransformasi pemikiran seseorang kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan sehingga dapat dimengerti. penggunaan dan pemahaman bahasa yang baik telah mewujudkan perkembangan ilmu pengetahuan dari segala bidang, tidak terkecuali filsafat. Dalam tugas pokoknya, filsuf menggunakan analisis bahasa sebagai sarana untuk menguraikan konsep-konsep filosofis sehingga mudah dipahami dan berkembang sesuai dengan peradaban ummat manusia.
Untuk menganalisis peranan bahasa dalam perkembangan filsafat, penulis membagi fase perkembangan filsafat menjadi empat bagian. Dari sinilah dapat diketahui konsep-konsep dan karakter filsafat pada masing-masing zaman. Tentunya memiliki perbedaan dan ciri-ciri tersendiri, walaupun demikian, perkembangan yang terjadi merupakan hasil dari pengembangan dan sikap kritis para filsuf terhadap konsep-konsep lama.
Kata kunci: kosmosentris, teosentris, antroposentris, logosentris, analogi, anomali, analitika bahasa, hermeneutika, dekonstruksi.
Pengantar
Bahasa memegang peran penting dalam kehidupan manusia baik secara lisan maupun tulisan. tanpa bahasa tidak akan terjadi komunikasi dan transformasi pengetahuan sehingga manusia selalu berada dalam keterbelakangan. lazimnya dalam sebuah komunikasi, bahasa merupakan alat sentral untuk menyampaikan sebuah pesan dan memahami maksudnya. Begitu juga dalam menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa menjadi salah satu sarana ilmiah dalam berfikir sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang logis.
Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari peran bahasa didalamnya, apalagi dalam perkembangan filsafat. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena hubungan antara bahasa dan filsafat telah berjalan lama, yaitu semenjak zaman Yunani kuno. Dalam hal ini, terdapat hubungan timbal balik antara bahasa dan filsafat. Pertama, bahasa menjadi subjek atau alat dalam menganalisis, memecahkan, dan menjelaskan problema-problema dan konsep-konsep filosofis sehingga filsafat dapat berkembang. Kedua, bahasa menjadi objek material, yaitu menjadi pembahasan dalam filsafat sehingga perkembangan bahasa semakin meningkat.
Hubungan yang sudah lama dan erat ini tidak dapat dipisahkan terutama dalam pengertian pokok bahwa tugas utama filsafat adalah menganalisis konsep-konsep dan hal ini akan terungkap melalui bahasa. Maka pada kesempatan ini, penulis akan membahas tentang peranan bahasa sebagai subjek atau sarana dalam mengembangkan filsafat.
Pembahasan
Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu: philosophia, yang terdiri dari dua kata: philos (cinta) dan shofos (hikmah, kebijaksanaan dan kebenaran). Jadi secara etimologi filsafat adalah cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Dan secara terminology adalah disiplin ilmu yang berupaya untuk menyajikan hakekat, kebenaran dan nilai suatu realitas.
Secara sederhana filsafat bertujuan untuk mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin dan menerbitkan serta mengatur semua itu dalam bentuk sistematika. Oleh karena itu, filsafat membawa pemahaman dan pemahaman membawa manusia kepada tindakan yang lebih layak.
Perjalanan filsafat sebagai buah pikiran umat manusia berlangsung secara perlahan tetapi pasti, karena tujuan yang yang hendak dicapai sudah jelas yaitu untuk menemukan suatu kebenaran hakiki. Kenyataannya, sifat ilmu filsafat yang dinamis dan hakiki inilah yang menyebabkan filsafat berkembang terus sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia.
Secara garis besar fase-fase perkembangan filsafat terbagi menjadi empat, hal ini berjalan secara diakronis. Pertama, kosmosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang meletakkan alam sebagai objek pemikiran wacana filsafat yaitu yang terjadi pada zaman kuno. Kedua, teosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang meletakkan Tuhan sebagai pusat pembahasan filsafat, yang berkembang pada zaman abad pertengahan. Ketiga, antroposentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang meletakkan manusia sebagai objek pembahasan filsafat, hal ini terjadi dan berkembang pada zaman modern. Keempat, logosentris, yaitu fase pemikiran filsafat yang meletakkan bahasa sebagai pusat wacaana filsafat, hal ni berkembang setelah abad modern sampai sekarang, yang disebut dengan pascamodern atau postmodern.
Walaupun objek filsafat pada keempat fase tersebut berbeda-beda akan tetapi tetap menjadikan bahasa sebagai alat pokok dalam menguraikan kosep-konsep filosfi, bahkan lebih dari itu, fase keempat yaitu logosentris meletakkan bahasa sebagai pusat wacana filsafat.
Besarnya perhatian para filsuf terhadap bahasa, antara lain disebabkan oleh fungsi bahasa itu sendiri. Yaitu sebagai sarana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dan emosi, sedangkan ahli sosio-linguistik mengatakan bahwa fungsi bahasa adalah sarana untuk perubahan masyarakat. Selain yang tersebut ditas, Fathi Ali Yunus dalam bukunya Asaiyat Ta’lim Lughoh al-Arabiyah wa al Tarbiyah al Diniyah, menambahkan fungsi bahasa yaitu sebagai penyenangan jiwa dan pengurangan kegoncangan jiwa. Kemudian dikuatkan oleh Rushdi Ahmad dalam bukunya Ta’lim al Arabiyahli Ghairri al Natiqina biha biha Manajihu wa Asalibu, bahwa selain disebut diatas, bahasa memiliki fungsi heuristic, yaitu penggunaan bahsa untuk mencapai pengungkapan tabir fenomena dan keinginan untuk mempelajarinya.
1. Fase kosmosentris
Merupakan zaman kuno, yaitu zaman peradaban Yunani dan Romawi. Pada zaman Yunani Filafat merupakan dasar untuk memandang hakikat segala sesuatu termasuk bahasa. Hal ini dapat dipahami karena pada zaman tersebut belum berkembang ilmu pengetahuan modern. Oleh karena itu, bahasa juga merupakan objek materi pemecahan problem spekulatif para filsuf. Pada saat itu muncullah persoalan filsofis yaitu apakah bahasa itu dikuasai oleh alam, nature atau fisei ataukah bahasa itu bersifat konvensi atau nomos.
Pendapat yang menyatakan bahwa bahasa bersifat alamiah (fisei) menyatakan bahwa bahasa mempunyai hubungan dengan asal-usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi. Kaum ini selanjutnya mengutarakan bahwa bahasa bukanlah hanya bersifat fisie belaka melainkan mencapai makna secara alamiah atau fisei. Sebaliknya Pembahasan kaum konvensionalis berpendapat bahwa makna bahasa diperoleh dari hasil-hasil tradisi, kebiasaan-kebiasaan berupa persetujuan diam, karena hal ini merupakan tradisi maka dapat dilanggar dan dapat berubah dalam perjalanan zaman.
Selain itu pembahasan tentang hakikat bahasa di Yunani ditandai pula dengan munculnya teori analogi dan anomali. Keduanya merupakan diskursus filosofis yang mendasar mengingat bahasa merupakan sarana yang utama dalam filsafat terutama dalam logika. Golongan yang berpendapat tentang analogi, menyatakan bahwa alam mini memiliki keteraturan, demikian pula manusia juga memiliki keteraturan dan hal ini terefleksikan melalui bahasa. Oleh karena itu, menurut kelompok analogi bahwa bahasa itu teratur dan disusun secara teratur pula. Keteraturan dalam bahasa membawa konsekuensi dapat disusun suatu tata bahasa dan satu pradigma. Sebaliknya kaum anomalis berpendapat bahwa bahasa dalam bentuk-bentuknya tidak teratur, dalam pengertian ini bahasa pada hakekatnya bersifat alamiah.
Disamping pembahasan tentang analogi dan anomaly, tradisi analitika bahasa juga telah berkembang pada saat itu, yaitu ketika Sokrates berdialog dengan kaum Shofis. Metode yang digunakan dalam analitika bahasa pada saat itu dikenal dengan metode dialektis-kritis. Adapun proses dialektis kritis dalam hal ini mengandung suatu pengertian yaitu dialog antara dua pendirian yang bertentangan dan merupakan perkembangan pemikiran dengan memakai pertemuan antar ide.
Metode yang digunakan oleh Sokrates dan yang dikembangkan oleh kaum Shofis (retorika) memiliki perbedaan yang sangat tajam, walaupun demikian keduanya memiliki kesamaan yaitu menjelaskan konsep-konsep filosofis melalui bahasa.
Kemudian Plato mengemukakan pemikiran filosofisnya tentang bahasa, bahwa bahasa pada hakikatnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantara ‘onomata dan rhemata’ yang merupakan cerminan dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
Setelah itu, peranan bahasa menjadi semakin penting ketika Aristoteles mengangkat bahasa dalam “organon’ atau logika tradisional. Dalam karyanya ini, Aristoteles menjelaskan bahwa logika tradisional meliputi pengertian dan penggolongan artian, keterangan, batasan, susunan fikir, penyimpulan langsung dan sesat pikir. Secara menkerucut logika ini sangat mendasar pada istilah yang diwakili oleh simbol bahasa, seperti pembentukan proposisi, premis, penyimpulan data. Selain itu, Aristoteles mengembangkan konsep kata menjadi tiga onomata, rhemata, dan syndesmoy.
Secara garis besar karya-karya besar para filsuf Yunani yang menaruh perhatian terhadap bahasa merupakan embrio, kemudian dilanjutkan oleh para sarjana dari Alexandaria terutama karya kaum Stoa yang kemudian pada perkembangan selanjutnya menjadi dasar-dasar pokok bagi pengembangan bahasa aliran tradisional. Sumbangan kaum Stoa terhadap filsafat bahasa cukup besar terutama dalam menentukan prisip-prinsip analisisnya secara sistematis. Pertama kaum Stoa telah membedakan antara studi bahasa secara logika dan secara gramatika. Kedua, mereka telah menciptakan istilah khusus yang berbicara tentang bahasa.
Pada zaman Romawi, objek perhatian filsuf terhadap bahasa berkembang kearah karya gramatika bahasa latin, adapun tokoh-tokoh yang terkenal adalah Varro dan Priscia. Karya besar mereka adalah meletakkan dasar-dasar dalam bidang etimologi dan morfologi yaitu tentang ‘Partes Orationis dan Oratio yang lazim disebut sintaksis. Dalam bidang morfologi Priscia membedakan jenis kata menjadi delapan macam yaitu: Nomen, verbum, participium, pronomen, Adverbium, Praeposito, interjection, conjunction.
2. Fase Teosentris
Merupakan fase abad pertengahan, pada masa ini Tuhan dijadikan objek dalam kajian filsafat, sebab ini merupakan masa keemasan filsuf Kristiani terutama kaum Patristik dan Skolastik sehingga wacana filosofis juga sangat akrab dengan teologi.
Perkembangan filsafat lebih maju dari sebelumnya, dengan pendidikan yang dibangun dalam 7 sistem sebagai pilar utamanya dan bersifat liberal. Adapun ketujuh sistem tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu Trivium, yang terdiri dari gramatika, dialektika (logika) dan retorika, dan Quadrivium, yang terdiri dari aritmetika, geometrika, astronomi, dan music.
Walaupun demikian, kemajuan pada abad ini tidak meninggalkan pondasi filsafat yang telah di bentuk oleh para filsuf pada zaman kuno. Dan kemajuan yang dialami karena sikap kritis para filsuf pada abad ini terhadap karya-karya terdahulu, dengan memperbaiki yang kurang kemudian memunculkan konsep-konsep baru yang sesuai dengan peradaban manusia ketika itu. Dalam hal ini, analisis bahasa menjadi alat yang pokok untuk memahami konsep-konsep filosopi terdahulu dan menciptakan konsep-konsep filosofi baru.
Oleh karena itu, perhatian filsuf terhadap bahasa juga sebagian mengarah kepada perkembangan linguistic sehingga pemikiran filosifisnya merupakan dasar pijakan linguistik. Pada masa ini persoalan klasik Yunani yang berkaitan dengan hakikat bahasa yaitu fisis dan nomos serta analogi dan anomaly kembali merebak menjadi isu spekulatif yang aktual pada saat itu, adapun pembahasannya lebih meluas dari sebelumnya.
Adapun tokoh filsuf pada masa ini yang menaruh perhatian terhadap bahasa dalam mengklarifikasikan konsep filosofis terutama dalam kaitannya dengan religi adalah Thomas Aquitas. Metode analitika bahasa yang digunakan adalah analogi dan metaphor. Dalam analoginya Thomas menggunakan analisis bahasa melalui penalaran logis untuk mengangkat wacana teologis ke taraf ilmiah filosofis sehingga terjadi perpaduan hubungan horizontal antara Tuhan dan ciptaan Nya dengan hubungan vertikal antara ciptaan dengan Tuhannya. Setelah menggunakan analogi Thomas mengembangkan konsepnya melalui metaphor. Melalui ungkapan metaforis persoalan-persoalan teologi dapat diklarifikasikan secara ilmiah filosofis. Hal ini dapat dilakukan dengan sendirinya melalui kelenturan bahasa.
Dalam karyanya Summa Theologiae diungkapkan bahwa “tangan Tuhan menciptakan keajaiban”. Yang dimaksud dengan tangan dalam pengertian harfiah adalah mengacu pada anggota badan manusia. akan tetapi pada konteks ini tangan Tuhan dimaksud adalah kekuatan atau kekuasaan Tuhan. Dengan melalui ungkapan bahasa metaforis ini, Thomas mampu mengungkap makna spiritual teologis ke dataran ilmiah filsofis sekaligus menghilangkan kekaburan ungkapan teologis.
3. Fase Antroposentris
Merupakan fase pemikiran filsafat yang meletakkan manusia sebagai objek wacana filosofis, hal ini berkembang pada zaman modern. Yaitu zaman yang ditandai dengan Renaissance dan Aufklarung, pemikiran–pemikiran filsafat secara berangsur–angsur berkembang kearah timbulnya ilmu pengetahuan alam modern. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut, perhatian filsuf terhadap bahasa juga semakin mengarah kepada ilmu pengetahuan bahasa (linguistik). Bahkan lebih penting lagi, berkembangnya bahasa sebagai sarana ilmu pengetahuan, terutama peranan bahasa dalam pengembangan metode ilmiah, logika dan epistemilogi.
Bahasa merupakan sarana berpikir ilmiah dan alat komunikasi verbal yang menyampaikan pikiran seseorang kepada yang lain, baik pikiran tersebut berlandaskan metode induktif maupun deduktif. Mengunakan bahasa yang baik dalam penyampaian sesuatu pikiran akan memudahkan orang lain untuk memahaminya. Begitu juga, memahami bahasa dengan baik akan memudahkan pemahaman terhadap ilmu pengetahuan yang disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. oleh karena itu, untuk mencapai komunikasi ilmiah, maka bahasa yang digunakan harus terbebas dari unsur emotif. Selain itu, bahasa juga harus bersifat refroduktif, dalam artian apa yang disampaikan oleh informan harus sesuai dengan apa yang diterima oleh penerima, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Adapun peranan bahasa dalam epistemilogi berkaitan erat dengan teori kebenaran. Terdapat tiga teori kebenaran dalam epistemilogi, yaitu pertama, teori koherensi yang menyatakan bahwa suatu pernyataan dianggap benar apabila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Kedua, teori kebenaran korespondensi, menyatakan bahwa suatu pernyataan dianggap benar apabila materi pengetahuan yang dikandung dalam pernyataan berkorespondensi atau berhubungan dengan objek atau fakta yang diacu oleh pernyataan tersebut. Ketiga, teori kebenaran pragmatis, menyatakan bahwa suatu pernyataan itu dianggap benar apabila pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan.
Justifikasi kebenaran menurut teori koherensi, korespondensi dan pragmatis sangat tergantung pada ungkapan atau pernyataan yang dirumuskan melalui bahasa dan ungkapan-ungkapan tersebut terdiri atas pangkal pikiran yang juga dirumuskan melalui bahasa. Maka dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa sangat menentukan pada sistem teori–teori kebenaran tersebut. Dan sebaliknya kesalahan dalam merumuskan bahasa akan berakibat kesalahan dalam kebenaran pengetahuan.
Adapun peranan bahasa dalam logika sangat besar. Secara etimologis logika adalah istilah yang dibentuk dari kata sifat bahasa Yunani logike yang berhubungan dengan kata benda logos, berarti pikiran atau perkataan sebagai pernyataan dari pikiran. Sedangkan secara terminologi logika adalah pengetahuan di bidang penyelidikan yang membahas pemikiran, yang dinyatakan dalam bahasa. Ada juga yang mengatakan penelaahan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk membedakan penalaran yang baik/benar dari penalaran yang jelek/salah. Sedangkan Amsal Bakhtiar mendefinisikan bahwa logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berfikir. Logika sebagai kegiatan berfikir yang sistematis memiliki term dan proposisi untuk menarik sebuah kesimpulan. Apabila Term dan prosisi benar, maka kesimpulan akan benar. Adapun kebenaran term dan proposisi ditentukan oleh tata bahasa, baik secara semantik maupun sintaksis.
Walaupun perkembangan filsafat mengarah pada timbulnya ilmu pengetahuan modern, namum pada zaman modern ini terdapat tokoh-tokoh filsafat modern yang memiliki pengaruh sangat kuat terhadap berkembangnya filsafat analitika bahasa. Diantaranya Rene Descartes dengan metode skiptisnya dan bertumpu pada metode ‘Cogito Ergo Sum’. Adapun paradigma rasionalisme Rene Descartes dengan metode skiptisnya yang mengkritik ilmu pengetahuan adalah dengan mengembangkan prinsip analisis bahasa berdasarkan rasio.
Dalam metode skpitsisnya, untuk mencapai kebenaran pengetahuan, Descartes berpangkal pada keragu-raguan terhadap segala sesuatu. Namum keragu-raguannya bersifat metodis bukannya skiptis mutlak. Adapun tahap-tahap didalamnya bertolak dari keragu-raguan metodis bahwa tidak ada yang diterima sebagai suatu yang benar, kemudian semua bahan dan persoalan yang diteliti, dibagikan dalam sebanyak mungkin bagian, selanjutnya sistematik pikiran dilakukan dengan bertitik tolak dari pemahaman objek yang paling sederhana dan mudah menuju pengertian yang lebih komplek, akhirnya sampailah kepada tinjaun yang bersifat universal sehingga ditemukan suatu kepastian.
Doktrin Descartes tentang ‘cogito ergo sum’ (aku berfikir maka aku ada) yang ditindaklanjuti dengan keragu-raguan metodelogis beserta langkah-langkahnya untuk mendapatkan kebenaran pada hakekatnya adalah menerapkan metode yang bersifat analitik bahasa yaitu mengungkapkan kebenaran sebuah pernyataan melalui analisis bahasa. Rangkaian berfikir yang benar adalah berfikir yang sesuai dengan struktur logika sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang benar. Adapun logika yang benar tidak terlepas dari unsur bahasa yang baik.
4. Fase Logosentris
Yaitu fase pemikiran filsafat yang meletakkan bahasa sebagai pusat wacana filosofis, hal ini berkembang setelah abad modern sampai sekarang, yang dikenal dengan postmodern. Logosentris yang menandai perkembangan filsafat postmodernisme seiring dengan berkembangnya strukturalisme dan pasca strukturalisme yang kemudian menghasilkan filsuf-filsuf hermeneutika.
Apabila pada era antropologisme manusia memproklamirkan kekuatan pikirannya lewat rasio maka pada era logosentri memaklumkan kematian manusia sebagai subjek, hal ini dikarenakan pada zaman ini manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek bahasa, subjek pemikiran, subjek tindakan, dan tidak lagi sebagai pusat pemaknaan realitas, melainkan suatu objek yang dibicarakan oleh struktur-struktur bahasa dan dikendalikan oleh sistem.
Gejala postmodernisme muncul dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan seni, dalalm bidang ilmu filsafat berkembangnya paham postmodernisme, tidak dapat dipisahkan dengan berkembangnya strukturalisme dan postrukturalisme yang memiliki perhatian besar tehadap analisis bahasa. Hal ini dapat kita lihat di Perancis misalnya Derrida mengembangkan pemikirannya bertolak dari konsep struktualisme bahasa Ferdinan de Saussure, adapun Lyotard beranjak dari konsep Language game Ludwig Wittgenstein, dan Gadamer mendasarkan pada prinsip hermeneutika, yang mengatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai aktualisasi tradisi, sedangkan Habermas berbicara tentang bahasa sebagai sarana integrasi sosial antara berbagai subjek komunikasi dan sarana sosialisasi kebutuhan dan kepentingan yang melatarbelakangi komunikasi itu.
Era postmodernisme membawa manusia mengkaji kembali nilai, harkat dan martabatnya. manusia tidak lagi dipandang sebagai sentral pemikiran yang dalam kenyataannya dikuasai oleh teknologi dan sains, dan wibawa moral dan religious menjadi semakin pudar. Selain itu tradisi modernism secara linguistik hanya membangun suatu narasi besar yaitu totalitarian dalam arti hanya ada satu prinsip saja yang mendasari dan membangun realitas ini. Manusia tidak dipahami sebagai makhluk yang bersifa total tetapi bersifat parsial, oleh karena itu harus dipahami dalam realitas keanekaragamannya. Dalam keadaaan ini maka hadirlah para filsuf postmodernisme yang mendekonstruksi paradigma modernism. Yaitu melakukan suatu pembongkaran dan menyusun kembali dalam suatu konstruksi baru akan tetapi bukan melakukan penghapusan.
Pemikiran dekonstruksi ini diangkat oleh Derida dan Lyotard untuk mengembangkan pemikirannya. Konsepsi dekonstruksi Derrida diilhami oleh pemikiran strukturalisme bahasa menurut Ferdinan de Sausurre yang kemudian menjadi ilmu bahasa modern. Dekonstruksi poststrukturalis Derrida mengemukakan suatu konsep pembongkaran kesatuan alamiah modernism antara konsep signified sebagai pananda dan aspek lahiriah (signifier) sebagai petanda dari bahasa didalam menerima realitas.
Dalam bidang sastra dekonstruksi ini sebagai suatu metode untuk memahami suatu teks. Selain itu dekonstruksi ini juga dimaksud untuk memberi penjelasan pada suatu teks. Derrida berupaya melacak struktur dan strategi pembentukan makna dibalik tiap teks filosofis, dengan jalan membongkar system-sistem makna kata yang tersembunyi di dalamnya. Oleh karena itu , Dekonstruksi yang dikembangkan oleh Derrida berdasarkan paradigma bahasa dan Derrida mendasarkan pada konsep bahasa Ferdinan de Saussure.
Kesimpulan.
Proses perkembangan filsafat dari zaman Yunani kuno sampai sekarang yang terbagi dalam empat fase yaitu kosmosentris, teosentri, antroposentris, dan logosentris, tidak terlepas dari peran bahasa didalamnya. Dengannya konsep-konsep filosofi dapat diuraikan dengan jelas sehingga muncullah teori-teori baru yang sangat membantu perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Selain itu sikap kritis para filsuf yang didasari oleh analisis bahasa telah membawa mereka kepada pemahaman baru tanpa melepaskan konsep lama, hal ini berlangsung sesuai dengan perkembangan peradaban manusia dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Apalagi pada zaman sekarang ini yaitu era postmodernisme, bahasa merupakan objek kajian filsafat yang utama sehingga banyak mewarnai perkembangan ilmu pengetahuan baik dalam ranah sains: nature sain, ilmu sosial seperti antropologi, ekonomi, politik, dan teknologi. Serta dalam ranah agama, khususnya berkaitan dengan sastra yaitu teks kitab suci.
Walaupun bahasa memiliki peran yang sangat besar dalam filsafat akan tetapi bahasa memiliki keterbatasan dalam mengkaji filsafat khususnya hal-hal yang berkaitan dengan metafisika. Dan tidak menutup kemungkinan adanya sarana baru dalam mengembankang filsafat kea rah yang lebih sempurna.
Referensi
Kaelan, M.S, 1998, Filsafat Bahasa,Yogyakarta:Paradigma.
Bahtiar, Amsal, 2009, Filsafat Ilmu, Jakarta:Raja Grafindo Persada.
¬¬______ , Amsal, 1997, Filsafat Agama, Jakarta:Logos.
Parera , Danile Jos,1983, Pengantar Linguistik Umum, Flores : Nusa Indah.
Sugihato, Bambang, 1996, Postmodernisme: Tantangan bagi
Filsafat,Yogyakarta:Kanisius
Bloch ,Bernard and Trager, George L., 1942, Out Line of Lingusitic Analysis,
Baltimore: Lingusitic Society of Amerika.
Broam ,Joseph, 1995, Languagae And Society, Garden City: Doubleday and
Company.
Yunus , Fathi Ali, 1981, Asasiyat Ta’lim al-Lughoh al-Arabiyah wa al Tl
-Tarbiyah al-Diniyah, Kairo:Daer-el-Tsaqafah.
Thaimah, Rushdi Ahmad, 1989, Ta’lim al Arabiyahli Ghairri al Natiqina biha
biha Manajihu wa Asalibu, Rabath:Isesco
Titus , Harold H, Smith , Noran Richard T, 1984, Living Issues Philosophy, New York: D Van Nostrand Company.
Bertens, 1981, Filsafat Barat dalam abad XX, Jakarta:Gramedia.
Borgmann, Albert, 1974, The Philosophy of Language, Nederland: The Hague
Mudlor, Achmad, 2004. Filsafat Ilmu Pengetahuan,Surabaya: Rayyan Al-Baihaqi
Press
Bakker, Anton, 1984, Metode-Metode Filsafat, Jakarta:Galia Indonesia.
Hakim, M. Arif,1994, Sinyal Kematian Postmodernisme,Yogyakarta: Aditia
Media.
Sumaryono, E., 1993, Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta:
Kanisius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar